Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Budaya keselamatan dan kesehatan kerja menjadi perhatian kami bagi seluruh karyawan dan mitra bisnis, termasuk bagi setiap pengunjung. Kami berkomitmen untuk mencapai target zero fatality, termasuk mengurangi cedera dan penyakit akibat kerja. Pelatihan rutin, inspeksi, hingga sanksi tegas kami terapkan agar setiap individu benar-benar memiliki rasa tanggung jawab akan keselamatan diri dan rekan kerja. 

Kami juga mengidentifikasi beberapa lokasi bahaya khusus yang perlu mendapat perhatian setiap pihak. Seluruh area bahaya khusus hanya dapat dilakukan oleh tenaga terlatih yang memiliki izin.

Detail

Pengadaan yang Bertanggung Jawab

Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan yang bertanggung jawab atas bahan baku produksi yang dibutuhkan guna hasilkan produk yang unggul. Sebagai wujud komitmen tersebut, kami mengadopsi sepenuhnya Kebijakan Pengadaan yang Bertanggung Jawab PT Trimegah Bangun Persada, di mana kebijakan tersebut telah selaras dengan standar internasional yang relevan dengan operasi bisnis kami. Kami meyakini kemitraan yang dijalin berdasarkan prinsip pengadaan yang bertanggung jawab akan memperkuat rantai pasok, meminimalisir risiko yang berpotensi menghambat proses bisnis, serta dapat membangun kepercayaan di antara para pemangku kepentingan.

Dokumen dapat diunduh :

Detail

Whistleblowing


Kami menyadari bahwa penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik akan meningkatkan posisi Perusahaan dalam persaingan bisnis, serta meningkatkan nilai Perusahaan bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik secara konsisten dan berkesinambungan dalam melaksanakan pengelolaan Perusahaan, diharapkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, nilai-nilai etika, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Perusahaan dapat dihindari. Sebagai media untuk mendukung dan menegakkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Perusahaan menyediakan Sistem Pelaporan Pelanggaran “Whistleblowing” guna menciptakan situasi kerja yang bersih dan bertanggungjawab. 

Pihak yang berhak melakukan pelaporan adalah setiap karyawan HPAL atau pihak lain yang mengetahui terjadinya suatu pelanggaran/dugaan pelanggaran. Laporan tersebut harus dilakukan berdasarkan niat baik, adil, jujur, dan penuh hormat, melalui sarana berikut:

Email: pengaduan@haritanickel.com
Phone dan WhatsApp number WBS Form

Perusahaan akan menjamin kerahasiaan terhadap identitas Pelapor maupun pihak-pihak yang mempunyai keterkaitan dengan pelaporan pelanggaran tersebut. Perusahaan menjamin perlindungan terhadap Pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi, ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun. Kerahasiaan terhadap identitas dan perlindungan terhadap Pelapor tersebut juga berlaku bagi para pihak yang melaksanakan Investigasi maupun pihak-pihak yang memberikan informasi terkait dengan Pengaduan / Penyingkapan tersebut.

Perusahaan mengambil sikap tegas terhadap setiap pelanggaran dan akan mengambil tindakan yang tepat, termasuk memberikan sanksi. Kami akan memastikan bahwa setiap individu yang terbukti melakukan pelanggaran akan mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai dengan nilai-nilai inti kami.

Keluhan bagi Pemangku Kepentingan dan LSM

Perusahaan berkomitmen untuk menanggapi keluhan yang diajukan terhadap operasi atau pemasok kami. Perusahaan menyediakan saluran pengaduan untuk menyelesaikan seluruh pengaduan dan konflik yang berkaitan dengan pemangku kepentingan masyarakat dan LSM, seperti permasalahan pertanahan, permasalahan sosial, permasalahan hak asasi manusia, permasalahan ketenagakerjaan, dan masih banyak lagi permasalahan lainnya. Pengaduan dapat disampaikan langsung kepada tim hubungan eksternal perusahaan di wilayah operasional atau melalui saluran pengaduan di website perusahaan. Seluruh keluhan akan dicatat dan kemudian ditindaklanjuti secara transparan. Prosedur ini mencakup pedoman penanganan keluhan terkait praktik keberlanjutan di seluruh rantai pasokan serta tata kelola operasional. Saluran pengaduan dan pengaduan berikut ini tersedia untuk mendukung transparansi bisnis dan tata kelola perusahaan yang efektif.

Keluhan bagi Karyawan

Perusahaan menghargai pendapat setiap karyawan, termasuk keluhan yang mungkin terjadi dalam aktivitas kerja sehari-hari. Oleh karena itu, Perusahaan memberikan ruang bagi karyawan untuk melaporkan keluhannya melalui Complaint Handling atau melalui formulir yang dapat diakses di tempat kerja karyawan. Dalam memberikan laporan, pegawai harus dilandasi oleh itikad baik, jujur, dan adil. 

Perusahaan berkomitmen untuk menyediakan lingkungan kerja yang adil, dan menindaklanjuti setiap keluhan hingga terselesaikan. Perusahaan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melakukan investigasi hingga penyelesaian pengaduan serta mengedepankan kejujuran dan keadilan. Perusahaan menjamin perlindungan bagi pelapor dan memberikan ruang yang cukup untuk menindaklanjuti pengaduan hingga memberikan sanksi, serta tidak menoleransi fitnah dalam bentuk apa pun.


Detail